Muarabeliti, sumselupdate.com – Kendati sudah berstatus tahanan Polres Mura, tidak menghalangi Efriandy (25) warga Kelurahan Tapak Lebar, Kota lubuklinggau untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Yunita (19) di polres Musi Rawas (Mura) setelah menjadi tahanan.
Tahanan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (pasal 363) melangsungkan pernikahan karena calon istrinya terlanjur hamil.
Ijab kabul dilangsungkan di Mushollah Ar Rahman Polres Mura, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
Nampak mempelai laki-laki terlihat gugup tetapi ijab kabul pun di lakukan dengan sekali dan lancar tanpa harus mengulang, Usai ijab kabul, isak tangis keluarga dan kedua mempelai pun pecah.
Usai melangsungkan pernikahan keduanya tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya. Terdengar Efriandy mengucapkan permintaan maaf kepada setiap keluarganya dan keluarga mempelai perempuan yang datang.
Pernikahan ini hanya dihadiri beberapa orang perwakilan keluarga termasuk kedua mempelai. Efriandy pun tampak tak mampu membendung kesedihan saat penghulu membimbingnya mengucap janji kesetiaan dengan istrinya.
Betapa tidak, momen sakral dalam hidupnya itu harus dijalani di tahanan polisi.
“Saya ingin segera bebas supaya bisa menjaga anak yang dikandung istri saya,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh anggota humas polres Mura, Selasa (23/07/2019).
Efriandy terpaksa harus menjalani malam pertama pernikahan nya di balik sel tahanan karena terjerat kasus pencurian sepeda motor pada awal Juli lalu tepatnya di Masjid At Taqwa kecamatanTugumulyo.
Kapolres Mura AKBP Suhendro, SIK, melalui Kasat tahti Polres Mura, Iptu Dinhulak mengatakan rencana pernikahan ini sudah di rencanakan jauh sebelum tersangka Efriandy terjerat kasus Pencurian tersebut.
“Sebelum kejadian memang sudah ada kesepakatan menikah dengan masing-masing keluarga. Awalnya tersangka berencana untuk menikah pada awal Agustus mendatang tetapi belum mempunyai modal, karena tidak ingin merepotkan kedua orang tuanya sudah bercerai, maka tersangka memutuskan untuk mencari modal dengan cara dan jalan yang salah yakni bermaksud mencuri sepeda motor,” pungkasnya. (ain)











