Tahanan Kasus Narkoba Ijab Kabul di Masjid Polda Sumsel

Kamis, 12 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti pasangan Yadi (26) dan Maria Urba (22) usai melaksanakan akad nikah di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (12/4/2018).

Yadi terpaksa mengucapkan ijab qabul di Masjid Assa’adah Polda Sumsel setelah dirinya ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam kasus kepemilikan 40 paket narkoba jenis shabu.

Meski sempat berulang kali mengucapkan ijab qabul, Yadi tampak tenang dengan dibimbing penghulu dari Kecamatan Sako, bahkan saat Yadi mengucapkan kalimat penghulu menyuruhnya mengulangi kalimat nya.

Safarudin Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako Palembang mengatakan kedua pasangan yang dinikahkan hari ini sudah mendaftar ke kantor KUA Sako dua bulan lalu.

“Memang aturan nya kedua mempelai sebelum akad nikah harus mendaftar lima hari sebelum berlangsung akad nikah. Kedua nya sudah terdaftar di KUA Sako,” ujarnya.

Ia menambahkan, emas kawin yang diberikan oleh mempelai pria kepada istrinya emas seberat setengah suku. “Setelah ijab qabul tadi keduanya sudah sah menjadi pasangan suami istri, meski keduanya tidak bisa tinggal dalam satu atap lantaran mempelai pria harus menjalani hukuman,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.