Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Jagat sosial media kembali dihebohkan dengan viralnya penganiayaan yang menimpa Maya Wulandari (46), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat Palembang.
Peristiwa yang menimpa Maya Wulandari ini terjadi di Jalan Tegal Binangun, Lorong 3 Saudara, Kecamatan Plaju, Palembang pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Penganiayaan dilatar belakangi masalah menagih utang dan video penganiayaan itu tersebar di sosial media dengan durasi kurang dari 10 detik.
Tampak dalam rekaman video memperlihatkan seorang pria yang memegang parang panjang memaki-maki seorang wanita. Lalu dia mengayunkan parang itu kearah korban.
Dari keterangan video dituliskan, permasalahan tersebut didasari utang dari pihak pelaku yang belum dibayar ke korban.
Ketika dikunjungi di rumahnya, di Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat Palembang, akibat kejadian tersebut korban Maya mengalami luka bacok di belakang telinga dan tangan akibat ayunan parang oleh pelaku inisial F.
Korban pun telah membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Kejadiannya hari Rabu lalu, jadi ceritanya saya mau tagih utang adik pelaku bernama Qori Hidayati yang memakai nama saya untuk meminjam uang bank sebanyak Rp5 juta. Saya mencari Qori untuk menagih utang ke rumahnya. Tapi kata keluarganya dia tidak ada di rumah lagi pergi kerja,” jelas Maya.
Kemudian diduga tidak senang, saat itu pelaku yakni F langsung keluar rumah dengan membawa parang panjang sambil mengusir Maya yang saat itu datang bersama salah satu anaknya.
“Dia keluar rumah sambil berkata ‘pergilah’ lalu mengayunkan parang tiga kali ke belakang kepala saya, dan kena satu kali di belakang telinga,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan tengah dalam penyelidikan unit Reskrim. (**)