Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Wawalkot Tangsel) Benyamin Davnie menyebut sesegera mungkin mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan. Davnie menyebut Pemkot Tangsel yang akan mengajukan ke Menkes.
“Sesegera mungkin akan kami ajukan permohonan tersebut. Memang di PP Nomor 21 Tahun 2020-nya yang mengajukan adalah wali kota atau bupati,” kata Davnie seperti dilansir Detikcom, Rabu (7/4/2020).
Namun demikian, Davnie tidak bisa memastikan kapan permohonan penerapan PSBB akan diajukan. Saat ini, sebut dia, Pemkot Tangsel sedang menyusun program-program yang menjadi syarat penerapan PSBB.
“Iya, lagi disusun program-programnya,” ucap Davnie singkat.
Sebelumnya, Gubernur Banten mengaku sudah menyetujui pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona. Ia sudah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.
“Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek,” kata Wahidin Halim dalam keterangan video yang disampaikan ke detikcom di Serang, Selasa (7/4).(dtc/adm5)