PALI, Sumselupdate.com – Gelaran pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan, semakin dekat, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah melaksanakan beberapa tahapan jelang perhelatan lima tahunan itu.
Salah satunya adalah persiapan pencetakan surat suara yang harus selesai dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario, menyatakan, surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan, siap dicetak.
“Sebelumnya kami lakukan rapat pleno dengan mengundang dua tim pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI untuk membahas desain surat suara. Pada rapat pleno itu, Alhamdulillah, desain surat suara untuk dua Paslon peserta Pilkada disetujui,” ungkap Sunario, Selasa (10/11/2020).
Selanjutnya dikatakan Sunario bahwa desain surat suara akan dicetak.
“Setelah disetujui, kita akan cetak sesuai desain,” tukasnya.
Untuk jumlah surat suara, dijelaskan Sunario bahwa sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
“Jumlah DPT ada 129.849. Untuk surat suara akan dicetak sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT,” terangnya. (adj)