Sekayu, Sumselupdate.com – Lama tak terdengar ledakan sumur ilegal yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional. Kini sumur minyak ilegal di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba yang meledak pada Rabu (11/1/2017).
Akibatnya puluhan pekerja yang berada di lokasi kejadian mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Adapun nama-nama korban yang mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Sekayu yakni Emi Karmansyah (26); Kuswandi (41); Deka Handika (17) dan Wigo (20) semuanya warga Desa Tanjung Keputren.
Korban lainnya, Adam Fauzi (19) warga Desa Plakat Tinggi; Fredi (21) dan Suparman (25) warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
Selanjutnya, Widodo Arianto (24); Sulaiman (19); Usman (19); Taufik (37); Yonsak (33), dan Parihorn (41).
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 di mana sebelum kejadian berlangsung, puluhan pekerja sedang mengumpulkan minyak mentah yang keluar dari dalam sumur untuk dimasukkan ke sejumlah drum dan tedmon yang disediakan oleh pemilik sumur.

Saat beraktivitas itulah secara tiba-tiba terjadi ledakan yang diduga berasal dari mesin pompa di dekat sumur. Akibatnya api langsung menyambar minyak mentah yang sedang dikumpulkan puluhan pekerja.
Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha, mengatakan, korban yang dibawa ke RSUD Sekayu merupakan korban yang mengalami luka bakar di atas 50%. Para korban sudah mendapatkan perawatan secara intensif dari pihak rumah sakit. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sumur tersebut adalah ilegal dan milik warga pribadi.
“Ini sumur ilegal, masyarakat melakukan pengeboran secara sendiri. Sumur ini dahulu pernah kita tutup. Sekarang kita masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui sumur ini milik siapa,” jelasnya. (est)











