Palembang, Sumselupdate.com – Di tengah menjamurnya pendirian PAUD di Sumatera Selatan (Sumsel), BAN PAUD dan PNF Komisi KPA mewanti-wanti agar Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD Sumsel, mewaspadai fenomena ini.
Pasalnya, tak sedikit PAUD belum memiliki izin dan akreditasi.
Kewaspadaan BAN sangat penting lantaram banyak oknum yang sengaja mendirikan PAUD hanya untuk mendapatkan bantuan, kemudian setelah dana cair kemudian ditutup.
“Memang kita akui ada PAUD siluman yang kemudian hanya mengambil bantuan saja, makanya kita imbau agar Sumsel lebih selektif lagi akan hal ini,” ujar anggota BAN PAUD dan PNF Komisi KPA Pusat Yasmin Yesi Gusman saat memberikan pelatihan akreditasi di Sumsel, 21 hingga 23 April 2017.
Oleh karena itu, ferivikasi dan syarat ketentuan harus benar-benar objektif. Mulai dari usia harus 2 tahun mininal, siswa lebih dari 20 dan data pendukung.
“Kan ada borang sebagai syarat akreditasi, memanh tidak mudah tapi ini perlu kita lakukan,” tegasnya.
Yasmin menilai, jika tahun lalu sebanyak 300 PAUD di Sumsel telah diakreditasi, maka tahun ini bisa meningkat hingga 500 PAUD. Dan ini menghindari agar tidak ada PAUD yang kemudian tak terjamah akreditasi. (sbw)











