Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah agar pemangkasan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dikecualikan pada daerah Terluar Terdepan dan Tertinggal (3T).
Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriwan yang menyebutkan, pemerintah daerah tidak bisa terus menggantungkan keuangan dari Transfer Ke Daerah (TKD).
Anggaran TKD untuk setiap daerah kata dia, bakal terus berkurang.
Menurut Sutan, upaya pemerintah mendorong kemandirian fiskal daerah merupakan bagian dari tujuan diterapkannya otonomi daerah. Namun hal itu perlu diterapkan hati-hati dan terukur sesuai kemampuan dan daya tahan fiskal setiap daerah.
“Pemerintah juga harus menyadari bahwa Pembentukan otonomi daerah memiliki tujuan desentralisasi tugas pembangunan nasional. Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan tertulis, Rabu (08/11).
Tanpa perhitungan matang, kata Sultan, pemangkasan TKD akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Karena Pemda cenderung melakukan efisiensi anggaran di banyak sektor.
“Terutama daerah 3 T yang secara basis dan struktur ekonomi masih sangat rentan. Kami tidak ingin proses pembangunan di daerah 3T justru mengalami stagnasi”, tegasnya.
Meski demikian, Sultan mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Para kepala Daerah harus memiliki inovasi mengelola potensi daerah guna meningkatkan produktivitas pendapatan asli daerah.
“Kemandirian fiskal merupakan barometer kualitas sistem otonomi daerah yang sudah dijalankan 20 tahun terakhir. Saatnya Pemerintah mengevaluasi kembali daerah otonomi yang dinilai tidak mampu mengembangkan diri secara mandiri”, tutur Sultan.(duk)