Sri Bintang Pamungkas Tuding Penangkapan Putrinya Terkait Rencana Revolusi, Ini Jawaban Polisi

Minggu, 29 September 2019
Lea, putri Sri Bintang Pamungkas, ditangkap. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jakarta, Sumselupdate.com – Sri Bintang Pamungkas membaca penangkapan terhadap anaknya, Lea, dalam kasus narkoba sebagai upaya membungkam rencananya melakukan revolusi. Namun polisi membantah keras klaim Sri Bintang.

“Polisi tangkap (Lea) karena pengedar dan pemakai,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Sri Bintang menduga penangkapan Lea berkelindan dengan rencana revolusi yang digaungkannya. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika berada di rumahnya.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Saat itu, disebut Sri Bintang, Lea tengah berkunjung ke rumahnya.

“Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa,” kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah. Namun, menurut Sri Bintang, anaknya itu kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia.

Lebih jauh, Sri Bintang malah mengaitkan penangkapan anaknya itu dengan aktivitasnya baru-baru ini. Sri Bintang mengaku tengah berencana melakukan revolusi.

“Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu,” kata Sri Bintang.

Siang tadi Polda Metro Jaya merilis kasus terkait Lea. Polisi menyebut Lea merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis shabu. Jeratan hukum pada Lea ini disebut polisi sebagai pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA yang ternyata membeli shabu dari tangan Lea.

“Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Baik Lea maupun FA sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya pun sudah ditahan polisi.

Terkait penangkapan terhadap Lea, yang dilakukan pada Juni 2019, namun polisi baru mempublikasikannya pada akhir September 2019, menurut Iqbal, lantaran kasus ini sempat dibantarkan.

“Kita harus pelan karena tersangka ini sempat kita bantarkan karena sakit. Jadi kalau kondisinya drop, kita tidak banyak informasi yang kita dapatkan dan informasi yang dia berikan,” kata M Iqbal.

 Sosok Sri Bintang Pamungkas yang Putrinya Ditangkap Polisi karena Narkoba Foto: Sri Bintang Pamungkas (Farih-detikcom).

 

Sosok Sri Bintang Pamungkas

Rilis penangkapan putri Sri Bintang Pamungkas membuat publik terkejut. Lalu siapakah sosok Sri Bintang Pamungkas?

Dia dikenal sebagai aktivis dan politisi yang vokal di akhir era pemerintahan Presiden Soeharto. Berikut profil dan sosok Sri Bintang Pamungkas yang dirangkum detikcom:

1. Kehidupan Pribadi

Sri Bintang Pamungkas lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 25 Juni 1945. Ia merupakan putera dari pasangan Soerjohadikoesoemo dan Soekartinah.

Sri Bintang juga merupakan adik dari guru besar ekonomi Universitas Indonesia, Sri Edi Swasono. Ia kemudian menikahi Ernalia. Bersama istrinya, Sri Bintang dikaruniai enam orang anak.

2. Pendidikan

Pada tahun 1964, Sri Bintang menyelesaikan pendidikannya di SMA Negeri I Surakarta, Jawa Tengah. Pada tahun 1979, ia melanjutkan pendidikan tingginya ke University of South Carolina dan memperoleh gelar Master of Science in Industrial System Engineering (MSISE).

Pada tangun 1984, Sri Bintang tertarik belajar ekonomi dan berkat bantuan Georgia Institute of Technology, ia bisa mengikuti program doktor di Iowa State University.

3. Jejak Politik Era Soeharto

Sri Bintang bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1993 menjelang pemilu. Namanya pun langsung populer walau bukan kader PPP dan ia bahkan sempat menjadi anggota DPR RI.

Tapi karena dianggap internal partai terlalu vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah Soeharto, pada tahun 1995 Sri Bintang di-recall dari DPR oleh PPP.

Pada 29 Mei 1996, menjelang Pemilu 1997, Sri Bintang mendirikan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Tapi ia justru dituduh melanggar Undang-undang Anti Subversif dan ditahan atas tuduhan makar.

Sri Bintang kemudian mendekam di penjara pada Mei 1997. Tidak lama setelah Soeharto mundur, Sri Bintang bersama sejumlah tahanan politik lainnya dibebaskan, tepatnya pada 26 Mei 1998.

4. Kontroversi

Beberapa tahun belakangan, Sri Bintang Pamungkas tidak pernah bosan masuk panggung politik. Ia bahkan sempat beberapa kali bersinggungan dengan penegak hukum.

Pada Desember 2016, Sri Bintang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Ia bersama delapan orang lainnya seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rahmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka.

Pada awal September 2019, Sri Bintang dilaporkan ke polisi karena persiapan disebut membuat provokasi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo secepatnya. Bahkan jika bisa sebelum upacara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.

Akibatnya, Sri Bintang dilaporkan ke polisi oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Laporan ini didasarkan pasal yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum. (dtc/hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.