Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamankan Polisi

Kamis, 11 Mei 2017
Pelaku Rinaldi saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sako Palembang, berhasil mengamankan satu pelaku pencuri rumah kosong bernama Rinaldi Marsal Harahap Warga Kemuning. Tersangka berhasil ditangkap usai beraksi, pada Selasa (9/5/2017). Tersangka pun sempat dimassa oleh warga yang kesal karena ulah tersangka, sedangkan satu pelaku inisial AN warga Plaju masih dalam pengejaran.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pelaku Rinaldi bersama tersangka AN (DPO), terlebih dahulu berkeliling mencari mangsa rumah yang ditinggal pemiliknya. Saat tiba di Jalan Setunggal Komplek Griya Mutiara Blok A Rt 33 Rw 09 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

Read More

Keduanya mengetahui ada salah satu rumah yang dalam keadaan sepi dan ditinggal pemiliknya pergi. Kemudian pelaku mendekati rumah tersebut dan berpura-pura bertamu, jika tidak ada jawaban dari dalam rumah baru mereka melancarkan aksinya.

Pada saat beraksi, pelaku Rinaldi berperan mengawasi situasi di luar rumah korban. Sedangkan tersangka AN (DPO) membuka pintu pagar rumah korban lalu masuk ke pekarangan rumah korban.

Mengetahui situasi aman tersangka Rinaldi menyusul masuk ke dalam sambil memberikan obeng yang sudah di bawa dari rumah lalu diberikan kepada tersangka AN.

Selanjutnya tersangka AN langsung mencongkel jendela rumah bagian belakang. Setelah pintu jendela berhasil terbuka, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar. Kemudia tersangka mengambil Handphone Blackberry Davis dan celengan yang berisikan uang Rp 1,2 juta.

Setelah berhasil mengambil barang-barang, lalu kedua pelaku keluar melalui jendela bagian belakang. Setelah keduanya berada di luar rumah, dan kedua tersangka yang hendak kabur dengan sepeda motor milik AN yang diparkirkan di samping rumah korban.

Tiba-tiba pemilik rumah pulang. Dan memergoki keduanya. Hingga korban berteriak dan mengundang warga berdatangan, hingga tersangka Rinaldi dihajar massa, sedangkan AN berhasil melarikan diri.

Menurut dari pengakuan tersangka Rinaldi yang merupakan warga Kemuning ini, awalnya dia hanya diajak temannya AN untuk jalan-jalan saja. Namun di tengah jalan, tepatnya di Komplek Griya Mutiara Blok A Rt 33 Rw 09 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, AN mengajak saya untuk melakukan pencurian, karena lagi tidak ada uang, ajakan tersebut diamini saja oleh Rinaldi.

“Modusnya, masuk dengan cara merusak pintu jendela bagian belakang rumah pak, setelah terbuka kami masuk dan berhasil mengambil Handphone Blackberry Davis dan Celengan. Hp sama saya, sedangkan celengannya di pegang oleh AN. Disinggung mengenai obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, Rinaldi mengaku kalau obeng tersebut memang sudah dibawan dari rumah, ” jelasnya, Kamis (11/5/2017).

Sementara, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanitreskrim Iptu Mupli, mengungkapkan kalau tersangka ini merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Tersangka Rinaldi berhasil diamankan oleh korbannya dan warga sekitar usai mencuri dirumah milik korban Ketut Agus Alit Saputra. Tersangka juga sempat di massa karena warga kesal dengan ulahnya.

Masih lanjut Firdaus, kita yang mendapat laporan dari masyakarat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian tersangka langsung digelandang ke Polsek Sako Palembang beserta barang bukti, sepeda motor milik tersangka AN yang digunakan untuk beraksi serta 1 buah Handphone Blackberry Davis.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ” tuturnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts