Muaraenim, Sumselupdate.com – Bahagyo, warga Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, nyaris tewas di tangan perampok.
Korban yang berprofesi sebagai sopir truk batubara ini dirampok saat mengemudikan kendaraannya saat melintas di jalan khusus batubara milik PT Servo di Jalan Km 5, Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Senin (5/2/2018), sekitar pukul 15.45.
Korban telah dirampok oleh tiga orang pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau dan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung, paha, dan tangan kiri putus. Korban kini masih mendapatkan perawatan di RSU Kota Prabumulih.
Namun dari peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku perampokan bernama Dodi (25), warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim.
Pelaku berhasil ditangkap petugas pada Rabu (7/2) di rumahnya. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sungai Rotan.Sedangkan dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai DPO.
Peristiwa perampokan bermula dari pada Senin (5/2) sekitar pukul 15.45.
Korban mengendarai mobilnya sendirian melalui jalan khusus batubara PT Servo baru saja membongkar batubara di pelabuhan.
Ketika dia berjalan menuju pulang pada saat sampai di KM 5, Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, kendaraannya distop tiga orang laki laki yang membawa pisau dan parang.
Saat itu korban menghentikan laju kendaraannya. Dia mengira ketika lelaki itu hendak menumpang mobilnya karena baru pulang dari kebun.
Ketiga pelaku pun naik ke dalam mobil korban. Sewaktu korban hendak menjalankan mobilnya, tiba tiba tersangka Dodi (25), langsung mengeluarkan pisau dan menodongkannya tepat ke bagian leher korban.
Ketika menodongkan pisau itu, tersangka menghardik korban untuk menyerahkan uangnya. Kemudian dua pelaku lainnya mengarahkan parang ke bagian kepala dan memukul wajah korban.
Karena ketakutan, akhirnya korban mengeluarkan uangnya sebesar Rp110 ribu dari kantung celananya.
Ketika korban hendak turun mobil, tersangka Dodi meraba kantung celana korban dan mengambil telepon genggam.
Saat itu antara korban dan tersangka sempat terjadi tarik menarik. Kemudian pelaku membacok tubuh korban, lalu melarikan diri.
Usai dianiaya korban masih bias menghubungi pihak perusahaan. Tak lama kemudian beberapa petugas PAM perusahaan dari Polri dan TNI tiba di lokasi kejadian, dan membawa korban.
Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Sungai Rotan. Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.
Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sugeng Wahyudi dan Kasubag Humasnya, AKP Arsyad, Kamis (8/2), mengatakan, satu pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Sungai Rotan.
“Dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di RSU Kota Prabumulih,” jelasnya. (azw)











