Palembang, Sumselupdate.com – Para sopir taksi online dan konvensional diminta bersabar dan tidak membuat keributan atau masalah dengan melakukan aksi anarkis sebelum Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan peraturan.
“Yang bisa memutuskan itu Pemerintah Pusat. Jadi kita menunggu keputusan dari Kemenhub seperti apa. Informasinya akan ada keputusan di 1 November nanti,” ujar Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Rabu (27/9).
Menurut Alex, saat ini Pemprov Sumsel akan menunggu keputusan dari Kemenhub. Untuk itu, dirinya menyebut tidak boleh ada yang memaksa sebelum Kemenhub memberikan keputusan.
Serta saat ini untuk pengemudi taksi online dan konvensional tetap jalan. Namun, ada pembatasan, misalnya taksi online jangan ikut mangkal, jangan mengambil penumpang di tempat yang sudah ada taksi konvensional. “Memang ini harus dipahami bersama,” tegas Alex.
Serta dirinya menyebut tak ada rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional taksi online dan konvensional. “Tidak ada Pergub tentang itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus mengatakan, Pergub terkait taksi konvensional dan online tidak akan keluar sebelum keluarnya keputusan dari Kementerian Perhubungan RI.
“Biar Kemenhub menyelesaikan dulu, tidak mungkin Gubernur mengeluarkan Pergub jika belum ada keputusan dari Kemenhub. Sekarang kan Permen No 32 tahun 2017 sedang dikaji,” imbuhnya. (ery)











