Solidaritas Masyarakat Hukum Adat, Demo Tuntut Hak Lahan Dikembalikan

Senin, 14 Juni 2021
Massa meminta Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, untuk datang langsung ke hadapan massa untuk menjelaskan tuntutan massa.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Solidaritas masyarakat hukum adat Kabupaten Muratara menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Muratara, Senin (14/5/2021). Massa menutut akan mengambil alih dan menguasai seluruh tanam tumbuh yang ada di atas yang dikuasai secara melawan hukum oleh PT Dendi Marker Indah Lestari, sesuai undang-undang tentang perkebunan di Indonesia.

Massa tidak mau ada mediasi perwakilan. Massa meminta Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, untuk datang langsung ke hadapan massa untuk menjelaskan tuntutan massa.

Koordinator aksi, Lendra Kusuma, mengatakan demonstrasi dilakukan untuk menuntut kepada pemerintah agar dapat segera menuntaskan pengembalian lahan plasma oleh pihak PT Dendi Marker Indah Lestari kepada  masyarakat Karang Dapo.

Advertisements

“Kami melakukan aksi damai di depan kantor bupati Musi Rawas Utara, menuntut kepada pemerintah untuk dapat segera menuntaskan pengembalian lahan plasma oleh pihak PT Dendi Marker Indah Lestari kepada masyarakat Karang Dapo,” jelasnya.

Sebab  persoalan pengembalian lahan plasma yang  dilakukan oleh pihak perusahaan diduga belum seluruhnya terealisasi. Dari luas izin 17 ribu lebih hektar dengan HGU tanggal 20 oktober 1998, 30 persen atau 5.000 lebih  hektar lahan tersebut  harus dijadikan kebun plasma rakyat.

Sementara lahan yang diberikan untuk rakyat hingga saat ini baru terealisasi 430 hektar. Dan lahan  tersebut merupakan tanah adat dan ulayat.

Setelah setengah jam melakukan orasi, massa langsung diterima Bupati Muratara, H Devi Suhartoni melalui Asisten I Tata Pemerintahan, Susyanto Tunut, mengatakan pada prinsipnya Pemkab Muratara berpihak kepada masyarakat. Artinya apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Insya Allah, besok kami akan melakukan rapat internal. Hasil rapat akan disampaikan ke koordinator apa langkah-langkah yang akan dilakukan. Sebab ini masalah besar dan masalah hukum,” terangnya.

Masih katanya, Pemkab sangat mengerti kegelisahan masyarakat. Untuk itu hasil rapat nanti akan dilaporkan ke korlap. Mana yang bisa kita tindak lanjuti akan kita tindak lanjuti.

Usai mendengarkan penjelasan dari asisten I, massa membubarkan diri secra tertib. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.