Palembang, Sumselupdate.com – Walaupun Sukmawati Soekarno Putri secara resmi sudah meminta maaf kepada umat Islam atas puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang menyinggung umat islam dibacakan nya dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu yang lalu.
Gabungan Ormas Islam dan ulama Sumsel tetap melaporkan putri Proklamator RI tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (5/4/2018).
Habib Mahdi Muhammad Syahab, koordinator pelapor mengatakan, puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri jelas menciderai nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia.
“Permintaan maaf yang disampaikannya kemarin mungkin menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penegak hukum yang bisa meringankan,” ujarnya.
Lanjutnya, permintaan maaf seseorang yang telah melakukan kesalahan khususnya tindak pidana tidak bisa menghapuskan pidana yang telah dilakukan.
“Jadi kalau besok ada orang yang membunuh lantas dia meminta maaf lalu proses hukumnya tidak dilanjutkan maka akan terus terjadi pembunuhan. Nah begitu juga dengan kasus yang dilakukan Sukmawati hari ini,” tuturnya.
Dijelaskannya, dalam puisi yang dibacakan Sukmawati ada tiga hal yang paling menyinggung perasaan umat Islam yakni syariat Islam, adzan dan jilbab.
“Tiga hal ini sangat sakral bagi umat islam seharusnya tidak perlu diungkapkan dalam forum yang tidak penting, apalagi dilakukan oleh Sukmawati merupakan Putri pendiri bangsa Indonesia,” tukasnya. (tra)











