Baturaja, Sumselupdate.com – Hingga kini perombakan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) belum juga dilaksankan dan terkesan molor dari waktunya. Lantaran, di awal tahun ini tadi, masa jabatan para anggota dewan sudah genap 2,5 tahun.
“Ya, harusnya awal tahun tadi, tatib nya belum jelas, apakah masalah AKD nya atau masalah dewan,” ujar Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, didampingi Iwan Munandar.
Zaplin berdalih, rolling AKD belum dilaksanakan lantaran masih banyak fraksi yang belum menyetor usulan (surat pendistribusian anggotanya di komisi dan AKD). Dari tujuh tujuh fraksi di DPRD OKU, baru dua fraksi yang menyampaikan usulan, yakni dari Fraksi PKB dan PDIP.
“Sebenarnya tidak ada permasalahan. Pada intinya, kami siap saja memfasilitasi keinginan fraksi-fraksi. Tapi memang baru Fraksi PKB dan PDIP saja yang mengajukan usulan. Lainnya belum,” terang Zaplin seraya menyebut Fraksi Golkar juga belum menyampaikan usulan.
Memang, dikatakan dia, awal tahun tadi masa jabatan dewan sudah masuk 2,5 tahun dan dalam tatib juga disebutkan bahwa masa maksimal perombakan AKD 2,5 tahun, meski semua itu tidak lah jelas.
“Apakah masa jabatan AKD-nya yang 2,5 tahun atau kah jabatan dewan. Kalau memang rolling AKD ini berdasarkan masa jabatan sebagai anggota dewan, saat ini memang sudah pas. Tapi kalau berdasarkan jabatan AKD-nya, ini belum masuk,” papar Zaplin.
Sebagai anggota DPRD OKU asal Partai Golkar, dirinya juga mengakui bahwa fraksi partai berlambang beringin itu belum melakukan rapat fraksi. “Tapi yang jelas, di fraksi Golkar pun akan ada perubahan,” tandasnya. (wid)











