PALI, Sumselupdate.com – Menanggapi pandangan fraksi gabungan Nasional Hati Berbintang terkait lambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang bisa memakan waktu empat bulan lamanya.
Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM mengatakan untuk proses pencetakan KTP el terkendala blangko yang belum didistribusikan oleh pemerintah pusat. Bahkan, menurut surat selebaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, bahwa per 1 Oktober 2016 persediaan blangko sudah habis.
Hal itu disampaikan Heri Amalindo dalam rapat paripurna IX DPRD PALI saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, Kamis (15/12/2016).
Sebelumnya, DPRD PALI melalui fraksi gabungan Nasional Hati Berbintang yang disampaikan Iip Fitriansyah, ST MT mengkritik pelayanan di Disdukcapil Kabupaten PALI. Pasalnya, kinerja dinas tersebut dinilai lamban, terutama soal pencetakan KTP el.
Iip menilai kinerja Disdukcapil butuh dievaluasi. Bahkan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan kepada Kepala Disdukcapil jika tidak bisa kerja, maka banyak orang lain yang bisa menggantikan posisi nya. “Lepaskan saja jabatan itu kalau tidak bisa menjalankannya,” tegasnya dalam penyampaian Fraksi Nasional Hati Berbintang.
Bahkan dalam rapat Kamis (15/12), Iip melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat, karena penjelasan bupati dianggap kurang pas. “Yang saya pertanyakan sebelum blangko KTP El itu habis, artinya sebelum 1 Oktober. Mohon penjelasan yang lebih detail,” tegas Iip.
Sementara itu, Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu. Bahkan saat dihubungi lewat telepon ia mengaku sedang rapat. “Saya sekarang sedang rapat, besok saja kalau mau konfirmasi,” ucapnya. (adj)











