Palembang, Sumselupdate.com – Kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang mendominasi di Kota Palembang hendaknya bisa ditanggulangi bersama dengan keterlibatan masyarakat dan stekeholder yang ada, bukan hanya tertumpu pada kepolisian semata.
“Tidak benar kejahatan jalanan mendominasi kota ini, walau ada itu produk dari masyarakat sendiri. Mencegah kejahatan bukan hanya tertumpu pada kepolisian semata, tapi juga jadi koreksi pemerintah daerah,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli, Rabu (26/6/2019).
“Apa yang telah dilakukan dalam mencegah kejahatan, apakah kurang ketenagakerja atau tenaga kerja yang kurang terampil, apakah ada lapangan pekerjaan, itu yang harus dijawab, bukn hanya curas saja,” dirinya menambahkan.
Kendati demikian, Kapolda melanjutkan, kejahatan jalanan tidak harus dibiarkan, tapi seluruh masyarakat dan stakeholder harus bersinergi dalam memberantas para bandit jalanan ini.
“Mulai dari informasi maupun keberadaan, kita harus bersinergi demi menekan angka kejahatan ini,” ujarnya tegas. (tra)











