Soal DPT, 4 Komisioner KPU Palembang Jalani Sidang Dewan Kehormatan

Kamis, 7 Juni 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait dugaan Penggelembungan jumlah DPT Kota Palembang, empat orang Komisioner KPU Palembang, Syarifudin, (Ketua KPU Kota Palembang), dan anggota Abdul Karim Nasution, Firamon Syakti dan Devi Yulianti disidang oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta.

Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi membenarkan hal tersebut dan hanya satu anggota KPU Palembang yang tidak diperiksa, yaitu Rudi Pangaribuan karena tidak menandatangani berita acara DPT tersebut.

Read More

“Prosesnya sedang disidang kan dan hanya Rudi Pangaribuan tidak ikut karena tidak menandatangani dan tidak ikut rapat pleno penetapan DPT,” katanya, Kamis (7/6/2017).

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan komisioner KPU Kota Palembang tersebut adalah mereka tidak melakukan rapat pleno tingkat bawah, yaitu tingkat PPS dan PPK dalam penetapan DPT.

“Tidak melakukan rapat pleno berjenjang, itu dianggap bermasalah karena menetapkan DPT harus berjenjang, setelah di coklit, rapat dengan PPS, PPK ada urutan,” paparnya.

Sedangkan vonis DKPP, dirinya melanjutkan, baru akan keluar sekitar tiga hingga enam minggu kedepan. “Memang menurut kita mereka (KPU Palembang) keliru,“ tandasnya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts