Soal Amandemen, MPR Hanya Menjalankan Rekomendasi

Senin, 6 September 2021
Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR Syarif Hasan mengatakan, isu tentang amandemen sangat seksi tetapi sampai sekarang belum ada keputusan apapun dari MPR tentang amandemen 1945.

Yang ada Pimpinan MPR periode 2019-2024 sesuai dengan amanah pimpinan MPR sebelumnya, untuk melakukan kajian tentang wacana amandemen.

Read More

“Kajian itu juga termasuk kajian eksistensi tentang fungsi dan tugas  DPD dan  menyangkut masalah ketatanegaraan republik Indonesia. Jadi kita baru dalam tahap pembahasan,” ujar Syarif Hasan di Media Center DPR Jakarta, Senin (5/9/2021).

Dikatakan rapat pimpinan MPR beberapa hari lalu dilakukan setelah badan kajian itu berjalan. Jadi, saat ini masih melakukan pendalaman karena banyak aspek yang berpengaruh, banyak yang harus dipertmbangkan.

Menurut Syarief kajian dilakukan mengingat banyak yang mengalami pergeseran, sistem dan ketatanegaraan.

Ini perlu menjadi perhatian dan perlu disikapi  bahwa amandemen hanya sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan MPR sebelumnya yang dibahas sangat terbatas.

“Yang menjadi trending informasi saat ini  merupakan masukan bagi MPR,” katanya.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menjelaskan, meskipun pimpinan MPR 10 orang itu sepakat melakukan amandemen enggak bisa.

Tidak semudah itu, harus melalui berbagai tahapan, kajian dan situasi bangsa.

MPR hanya menjalankan rekomendasi pimpinan MPR periode lalu yang memberi rekomendasi, untuk melakukan pengkajian amandemen terbatas, berupa introduksi PPHN dengan payung hukum TAP MPR. Berarti kalau payung hukum TAP MPR, perlu amandemen.

“Memang saat itu  MPR periode lalu, ada 7 fraksi plus  kelompok DPD setuju ada PPHN  dengan TAP MPR,  ada tiga fraksi yang setuju dengan PPHN tapi payung hukumnya  dengan undang-undang,” kata Arsul.

Jadi kata Arsul, soal PPHN semua sepakat,  yang tidak sepakat atau yang berbeda pendapat adalah payung hukumnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts