SMSI Dukung Syarat UKW Bagi Pemimpin Redaksi Media Siber

Sabtu, 15 April 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendukung seruan Dewan Pers agar pemimpin redaksi atau penangung jawab media massa, termasuk media online, telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama.

Seruan tersebut dinilai sejalan dengan misi SMSI, sebagai organisasi perusahaan media siber, yang didirikan untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber di tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.

Read More

Menurut Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, tujuan itu telah dicantumkan dalam Anggaran Dasar (AD) SMSI yang disusun dan disahkan notaris pada tanggal 21 Maret 2017 lalu.

“Perusahaan media, dalam hal ini media siber, yang sehat dan profesional adalah modal dasar yang kita butuhkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, makmur juga sejahtera. Karya jurnalistik yang mendukung tujuan ini bisa didapatkan apabila penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber memiliki pemahaman yang memadai dan standar etika yang tinggi,” ujar Teguh Santosa melalui keterangan pers yang diterima Sumselupdate.com, Sabtu (15/4/2017).

Dia pun menekankan agar jangan sampai kemudahan dalam membuat media massa berbasis online menjadikan media tersebut tidak sehat dan professional.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah, lantas siapa pun merasa bisa mendirikan media massa berbasis online, dan bertindak sesuka hati dengan berlindung di balik kebebasan pers,” tambah alumni University of Hawaii at Manoa (UHM) itu.

Menurut Teguh, pihaknya akan mengkampanyekan peraturan Dewan Pers itu kepada anggota SMSI di daerah. Saat ini, masih kata Teguh, SMSI tengah menyusun kepengurusan di 27 provinsi.

SMSI akan diluncurkan pada hari Senin, 17 April 2017, di Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta. Peluncuran didahului diskusi bertema “Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Desain Komunikasi Politik yang Sehat.”

Seruan Dewan Pers agar penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber telah mengikuti UKW kategori utama disampaikan anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun ketika berbicara di kegiatan Traning of Trainer (TOT) Penguji dan Pemegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/4).

“Dewan Pers segera menerapkan beberapa peraturan baru, di antaranya tentang standar kompetensi untuk jabatan Pemred dan penambahan mata uji kode etik,” kata Hendry yang juga Sekjen PWI itu.

Dia menerangkan bahwa standarisasi kompetensi merupakan syarat utama agar setiap media bisa diverifikasi secara aktual oleh Dewan Pers. “Masa berlaku kartu dan sertifikasi kompetensi wartawan lima tahun sekali,” tegas Hendry.

Dia menambahkan, kebijakan itu sangat penting untuk penyegaran profesi, juga untuk membangun jenjang uji kompetensi dari wartawan muda, wartawan madya, hingga wartawan utama.

Hal lain, lanjut Hedry, perlu penambahan mata uji kode etik dalam UKW, mengingat seringkali wartawan justru tidak memahami kode etik profesi.

Sebelumnya, saat melakukan koordinasi dengan puluhan pemilik media siber di Palembang, Jumat (14/4/2017), Ketua SMSI Sumatera Selatan Oktaf Riady juga menegaskan keberadaan SMSI sebagai wadah perusahaan media siber untuk mencapai level profesional dan bermartabat, selain nantinya ikut membantu Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media online di daerah ini.

Dia pun berharap dukungan para pemilik media siber di Sumatera Selatan untuk bersama-sama berhimpun di wadah yang saat ini masih dalam tahap penyusunan kepengurusan ini. (ril/shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts