Advertorial: Sinkronisasikan RPJMD dan Musrenbang, DPRD Kota Palembang Setujui APBD 2020

Rabu, 27 November 2019
Walikota Palembang H Harnojoyo saat menandatangani persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I di ruang Paripurna DPRD Kota Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (20/11/2019).

Total APBD 2020 yang disetujui sebesar Rp4,4 triliun. Rapat paripurna dengan agenda laporan komisi-komisi yang membahas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan bersama serta penambahan program pembentukan Perda (Propemperda) 2019.

Read More

Turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Sri Wahyuni, Ali Syaban, dan Azhari Harris.

Hadir pual Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang, Organisasi Perangkat Dinas (OPD), BUMN, BUMD, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Sri Wahyuni, di mana Komisi I disampaikan jurubicaranya Ishak Yasin.

Ishak Yasin mengungkapkan berdasarkan hasil pembahasan dan saran, komisi I masih menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik dan meminta seluruh OPD dapat efektif dan efesien menggunakan anggaran.

Berbeda dengan jurubicara Komisi II, H Sudirman. Anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pemkot Palembang untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan daerah.

Dicontohkannya, PD Pasar Palembang Jaya yang harus menggenjot pendapatan agar disetor, bukan dihabiskan untuk biaya operasional saja.

Sedangkan Komisi III yang disampaikan melalui jurubicaranya Rusmanda Karibullah, ST agar setiap pembangunan harus ada sinkronisasi perencanaan pembangunan antara RPJMD dan Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan).

Kemudian menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) begitu juga komisi IV hampir sama yakni menyarankan agar mendesak PeraKP untuk serah terima taman di median jalan sepanjang Light Rail Transit (LRT).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, setelah ditetapkan APBD 2020 pihaknya akan menyampaikan kepada Pemprov Sumsel untuk dievaluasi oleh Gubernur. “Kita sampaikan kepada Gubernur setelah itu tinggal pelaksanaannya saja,” kata dia

Di tempat yang sama, Walikota Palembang, H Harnojoyo mengapresiasi telah disahkannya APBD 2020. Berkat kerja sama dan kesolidan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan tahun yang akan datang.

“Terima kasih semua pihak yang telah melakukan pembahasan, sehingga pembahasan APBD 2020 ini selesai tepat waktu,” tukas dia. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts