Surabaya, Sumselupdate.com – Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat hasil tes cepat Covid-19 palsu.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan akhirnya berhasil mengungkap sindikat pelaku yang memalsukan surat keterangan tersebut,” ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, Senin (21/12/2020) seperti dikutip dari laman suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.
Sejatinya, surat keterangan sehat tes cepat Covid-19 merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut.
Ganis mengatakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat palsu tersebut, setiap calon penumpang kapal laut yang menjadi korbannya tidak perlu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, seperti diambil sampel darahnya dan lain sebagainya, tapi cukup membayar Rp100 ribu.
“Para pelakunya melibatkan sejumlah pemilik agen biro jasa perjalanan, selain juga calo tiket di pelabuhan dan petugas honorer di Puskesmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Ganis.
Sebanyak tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial MR, BS dan SH, yang semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku, kata dia, memalsukan surat dan tanda tangan dari seorang dokter yang bekerja di puskesmas. (adm3/sur)