Simposium 6 Kelompok Tani Hutan di PALI, Komitmen Lindungi dan Lestarikan KHDTK Benakat

Penulis: - Kamis, 24 April 2025
Suasana simposium yang diikuti 6 Kelompok Tani Hutan dalam rangka terlibat dalam menjaga Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat, Kamis (24/4/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

PALI, Sumselupdate.com – Sebanyaknya 6 Kelompok Tani Hutan di Desa Suai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan simposium dalam rangka terlibat dalam menjaga Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat, Kamis (24/4/2025).

Simposium ini dilaksanakan untuk membangun strategi kolaboratif yang bertujuan mengurangi konflik sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan KHDTK Benakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Salah satu pemicu konflik yang kerap muncul di antaranya ada pihak pihak tak bertanggung jawab melakukan penanaman sawit di KHDTK Benakat.

Seperti yang diungkapkan Andi Nopriansyah Koordinator KHDTK Benakat dari Balai Kehutanan Sosial wilayah Sumsel, tujuan simposium ini dalam rangka  menyamakan persepsi antar pihak dalam pengelolaan bersama masyarakat di KHDTK Benakat.

Sehingga KHDTK Benakat tetap lestari serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan untuk tujuan penelitian dan pengembangan kehutanan dapat terwujud sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tetapi harus tetap mengikuti aturan dan regulasi yang ada, dan untuk itu kita sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti hari ini kita melakukan sosialisasi bersama Satgas PKH yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan disana, “ucap Andi Nopriansyah.

Andi menyebutkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sumatera Selatan yang  terdiri dari intasi Kelembagaan Dibawah Kementerian Kehutanan, Polri TNI, dan Kejaksaan, saat ini telah melakukan penertiban terhadap perusahaan yang berada di KHDTK Benakat.

Selain itu simposium ini juga dimaksud untuk mengingatkan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani hutan hanya bisa mengelola 2 hektare  dan dilarang untuk diperjual belikan.

“Ada indikasi, masyarakat atau oknum yang melakukan penanaman sawit dan ada indiskasi oknum yang memperjualbelikan nantinya dengan adanya satgas ini akan ditindaklanjuti,” sebutnya.

Terpisah, Purnomo, ketua dari salah satu Kelompok Tani Hutan di KHDTK Benakat sangat senang dengan adanya simposium tersebut dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk melestarikan KHDTK Benakat.

“Alhamdulillah sampai hari ini kami terus berkolaborasi untuk menjaga KHDTK Benakat,” ucap Purnomo.

Purnomo juga mengaku mayoritas anggotanya yang beraktivitas didalam KHDTK Benakat selain melaksanakan program rehabilitasi hutan lahan anggotanya juga memanfaatkan dengan bercocok tanam tanaman sela.

“Kami juga berharap kedepannya kami diperhatikan lagi oleh pemerintah agar hutan tetap terjaga masyarakat juga bisa sejahtera.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait