Muarabeliti, Sumselupdate.com – Alek Iskandar (30) warga Dusun I Desa Muara Megang, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,Selasa (10/5) sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap Sat Narkoba Polres Mura. Tersangka yang berprofesi sebagai Satpam PT Lonsum Sei Lakitan ditangkap karena menyimpan Shabu. Tersangka ditangkap di Dusun I Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas tanpa perlawanan.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba, Forliamzom, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di dusun I Desa Sukorejo sering terjadi transaksi narkoba. Menerima laporan itu aparat langsung menindak lanjutinya. Benar disana ada transaksi, tersangka langsung tertangkap tangan.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan dua bungkus plastik kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan harga Rp 400.000, satu buah HP Nokia, satu bal plastik klip, uang Rp 215.000. Selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke Polres Mura untuk proses penyelidikan. (Ain)











