Silat 2 Negara Serumpun Diakui UNESCO, Dirjen Kebudayaan: Bukan Soal Hak Milik

Sabtu, 14 Desember 2019
Pesilat memeragakan gerakan silat saat Pengukuhan Beladiri Militer Pencak Silat Nusantara di lapangan upacara Batalyon Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). Brigif Para Raider 18/Sarvatra Eva Yudha yang membawahi Batalyon Rara Raider 501/Bajra Yudha mengukuhkan bela diri pencak silat yang gerakannya berasal dari berbagai perguruan silat di nusantara untuk dijadikan beladiri militer. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.

Jakarta, Sumselupdate.com – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) secara resmi menetapkan pencak silat dari Indonesia sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan tersebut dilakukan saat sidang ke-14 Intergovernmental Commitee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).

Sidang tersebut sepakat menetapkan bahwa pencak silat masuk ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Kepada DW Indonesia, Direktur Jenderal Kebudayaaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa proses penetapan pencak silat sebagai warisan tak benda sejatinya cukup panjang, 2 tahun sejak diusulkan pada 2017 silam. Sebelum ditetapkan, usulan tersebut menjalani proses seperti pemeriksaan oleh komite, tim ahli sampai kemudian ditetapkan sebagai warisan tak benda UNESCO pada Kamis (12/12).

“Prosesnya biasanya kalau dalam penetapan itu sering ada diskusi tapi kalau kemaren waktu Indonesia mulus semuanya jadi usulannya diadopsi tanpa ada perubahan sedikitpun,” ujar Hilmar, seperti dikutip dari Detikcom.

Advertisements

Mengapa Pencak Silat?

Hilmar mengatakan bahwa setiap 2 tahun sekali, setiap negara dapat mengusulkan warisan budaya tak benda untuk masuk dalam daftar warisan UNESCO. Menurutnya, pencak silat diusulkan karena memiliki kontribusi besar terhadap perjalanan umat manusia melalui praktek yang berlangsung sudah lama.

“Kalau kita lihat sejarahnya itu ada banyak skripsi dan juga relief di candi-candi yang menggambarkan kegiatan pencak silat itu jadi boleh diduga umurnya pencak silat di kita ini sudah 1200 atau 1300 tahun lebih,” jelas Hilmar.

“Dan selama ini, selama bergenerasi turun temurun diteruskan dan dipelihara,” tambahnya.

Selain dari fakta sejarah, Hilmar mengatakan bahwa dengan dikembangkannya pencak silat di banyak daerah membuat pencak silat punya dampak positif terhadap perkembangan karakter masyarakat.

Pencak silat ia sebut “bukan soal kemampuan fisik atau olahraga” tapi juga menawarkan banyak nilai.

“Itulah alasannya mengapa kemudian kita mengangkat pencak silat ini penting untuk dimasukkan ke dalam representativesnya UNESCO ini,” terangnya.

Penetapan UNESCO bukan soal hak milik

Selain Pencak Silat dari Indonesia, sidang UNESCO juga menetapkan sekitar 15 usulan warisan tak benda dari negara lain termasuk Silat dari Malaysia. Hal ini mendapat sorotan dari netizen di media sosial karena persoalan “saling klaim” satu sama lain.

Hilmar menerangkan bahwa persepsi umum di masyarakat terkait penetapan UNESCO seringkali keliru. Menurutnya, penetapan oleh UNESCO tidak ada kaitan dengan hak milik, namun lebih kepada pengakuan dunia bahwa praktek yang diusulkan oleh negara memiliki manfaat bagi kemanusiaan.

“Kalau sekarang masyarakat Malaysia mengusulkan silat, itu juga bukan pengakuan bahwa jadi miliknya Malaysia. Tapi usulannya datang dari mereka mengenai sebuah praktek yang hidup di dalam masyarakat mereka,” terang Hilmar.

“Sebetulnya di dalam UNESCO diskusinya bukan soal siapa yang memiliki warisan budaya tersebut tapi apakah si warisan ini punya kontribusi terhadap kemanusiaan beda kerangka pikirlah,” tambahnya.

Lebih lanjut Hilmar menyebutkan usulan dari Indonesia dan Malaysia memiliki fokusnya masing-masing. Malaysia dengan usulan silat sebagai olahraga dan bela diri, sementara Indonesia dengan usulan pencak silat sebagai ekspresi budaya dan kaitannya dengan musik dan nilai tatanan masyarakat yang lebih luas.

“Beda fokus walaupun istilah yang digunakan sama,” jelas Hilmar.

Upaya Pelestarian

Lebih lanjut, Hilmar mengungkapkan bahwa akan segera duduk bersama dengan para pengusul pencak silat sebagai warisan tak benda, seperti masyarakat dan komunitas perguruan dalam hal tindakan lebih lanjut.

Ia mengakui bahwa Kementerian Pendidikan dan kebudayaan berencana mengintegrasikan pencak silat ke dalam pendidikan karakter seperti kegiatan ekstrakurikuler ataupun festival kompetisi. Semuanya dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian pencak silat sendiri.

“Pelestarian kan paling efektif kalau kita pakai kita gunakan kalo kita aktifkan dalam bentuk kegiatan kegiatan,” ujarnya.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.