Sidang Perdana Kelangkaan Gas 3kg Digelar PN Pagaralam

Penulis: - Kamis, 13 Juni 2024
Sidang perdana gugatan ke PN Pagaralam yang dilayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonrsia (YLKI) Lahat Raya terkait kelangkaan serta mahalnya gas 3kg.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Sidang perdana gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) kota Pagaralam yang dilayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonrsia (YLKI) Lahat Raya terkait kelangkaan serta mahalnya harga gas subsidi 3 kilogram menghadirkan para pihak tergugat.

Terlihat di ruang sidang Kamis (13/6), para pihak tergugat yang hadir di sidang awal antara lain PT Beringin Sakti selaku agen gas subsidi, Perwakilan Pemprov Sumsel, Pemkot Pagaralam serta pihak mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei mengatakan, berdasarkan undangan pemberitahuan pelaksanaan sidang dari PN kota Pagaralam diagendakan hari ini adalah pemeriksaan berkas gugatan dari para pihak.

Sidang perdana yang di pinpin oleh Rionaldo Sihite SH MH di dsmpingi hakin anggota Subur Eko Prasetyo dan Fery Siregar hanya berlangsung sekitar 15 menit  dan akan diagendakan kembali 3 minggu kemudian tanggal 4 Juli mendatang dengan agenda mediasi.

Usai sidang, Sanderson mengaku kecewa lantaran Pertamina,Kementrian ESDM serta 3 perusahaan agen lain yang turut tergugat tidak menghadiri.

Baca juga : Gas LPG 3kg Langka di Pagaralam, Sales Brand Manager Pertamina Region IV Angkat Bicara

“Kami sangat kecewa Pertamina,ESDM mangkir panggilan sidang termasuk tiga agen lain hari ini juga tidak hadir padahal terutama Pertamina sebagai pihak operator gas subsidi mestinya menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan sidang sebagai bentuk tanggung jawab mereka kepada publik,” ujarnya Kamis (13/6).

Di tempat yang sama Grace Selly kuasa hukum PT.Beringin Sakti kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya siap menjalani proses hukum yang berjalan dan akan kooperatif mengikuti jadwal persidangan selanjutnya.

Baca juga : Jual Tabung Gas 3kg Lebih dari HET, Pemilik Pangkalan Elpiji di Pagaralam Diamankan Polisi

“Saya hanya mewakili satu perusahaan agen gas saja dan tiga perusahaan lain saya tidak tahu namun saya sampaikan bahwa kami siap mengikuti proses sidang sampai selesai,” ujar singkat.

Sementara itu baik perwakilan Kemendagri maupun Pemkot Pagar Alam belum mau berkomentar banyak kepada media yang ingin menanyakan respon mereka menghadapi gugatan YLKI. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.