Jakarta, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar kembali sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (7/3/2018).
Majelis hakim akan memperdengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pengacara Ahok. Pada hari ini, pengacara Ahok akan menghadirkan dua saksi.
“Ada pemeriksaan dua saksi lagi minggu depan (hari ini). Belum tahu siapa aja, kita lagi cari,” kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, pekan lalu.
Keduanya dihadirkan untuk memperkuat ketidakcocokan dalam hubungan Ahok dan Veronica. Terlebih, lanjut dia, perceraian bukan perkara mudah.
“Supaya diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua belah pihak tidak hadir,” ujar Fifi.
Adik mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, kemungkinan dua saksi minggu depan adalah saksi terakhir dalam sidang cerai Ahok. (pto)











