Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penyusunan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rapat kordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go ini digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyebutkan Pemkot Pangkalpinang terus berkomitmen membuat rencana aksi yang nantinya akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan wali kota.
Mie Go menjelaskan, penerapan standar pelayanan minimal begitu penting sebab menjadi hak konstitusi seluruh masyarakat.
“Kita sebagai abdi negara sesuai dengan tupoksi sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberi pelayanan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Pangkalpinang Gelar Lomba Kebersihan
Oleh karenanya, Mie Go menekankan agar dalam proses persiapan pelaksanaan penyusunan rencana aksi ini dapat menjadi wadah penyampaian kendala sehingga dapat meningkatkan capaian penilaian evaluasi standar pelayanan minimal ke depan.
Baca Juga: Pemkot Pangkalpinang Teken Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
Diketahui capaian penilaian SPM di tahun 2022 yakni sebesar 81.31 persen, sedangkan tahun 2023 menurun menjadi 70.20 persen.
“Tahapan perencananan ini menjadi acuan dan pedoman terhadap penilaian tersebut. Perencanaan ini harus direalisasikan dan kemungkinan bisa tercapai,” pungkasnya. (**)