Siap-siap, Aset Pemprov Sumsel di Jakabaring Segera Ditertibkan

Selasa, 6 Oktober 2020
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.

Palembang, Sumselupdate.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel bersama tim aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pihak kecamatan berencana melakukan penertiban dan penataan semua lahan milik Pemprov Sumsel, salah satunya di Kawasan Jakabaring, Palembang.

Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, pihaknya bersama tim terkait akan melakukan penertiban lahan milik Sumsel yang di dalamnya berdiri bangunan liar para pedagang baru maupun lama.

“Yang akan kita tertibkan, tepatnya di sekitar Bundaran Tugu Pameswara, Jakabaring. Karena di sana ada beberapa bangunan tapi tidak permanen, hanya enam gerobak empat bangunan rumah kosong, termasuk bangunan baru yang di stop dan dimintai untuk membongkar sendiri,” kata Aris, Selasa (6/10/2020).

Aris menambahkan, bangunan di sekitar Kawasan Jakabaring itu sudah di stop, tapi belum di bongkar.

“Jadi kita bersama tim akan turun melaksanakan penertiban pembongkaran karena itu aset milik Pemprov Sumsel. Apabila dibiarkan takutnya akan semakin banyak bangunan liar dan bertambah banyak, sehingga susah untuk menertibkannya,” ujarnya.

Untuk pembongkaran sendiri, ia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan surat imbauan dan peringatan pertama sampai ketiga kepada para pemilik bangunan liar sejak Januari 2020 hingga sekarang. Hal itu karena masyarakat sekarang telah bergeliat kembali mendiami lahan tersebut.

“Apabila dibiarkan maka bangunan itu akan menjamur dan semakin banyak, sehingga kita mengambil tindakan tegas. Tentunya bukannya ini menggusur rumah tempat tinggal, namun tempat berdagang diatur tidak permanen, misalnya gerobak. Tujuannya, jika ada event penting bisa bergeser ke tempat yang telah ditentukan,” terangnya.

Sebelum melakukan pembongkaran itu, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama pihak terkait untuk mempelajari surat-surat kepemilikan bangunan tersebut.

“Selanjutnya, kita akan membuat Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan penertiban itu. Dalam waktu dekat kemungkinan minggu depan dilaksanakan. Dalam melaksanakan penertiban, Sat Pol PP Sumsel tidak bergerak sendiri,” paparnya.

“Karena Pemprov Sumsel memiliki tim Satgas Aset Bangunan tidak bergerak dengan mengajak pihak-pihak lainnya untuk keamanan dan penertiban seperti Polda, Polrestabes, Babinsa (Koramil), Babinkamtibmas (Polsekta), Kecamatan, Kelurahan, RT serta melibatkan Satpol-PP kota Palembang. Tim lengkap Sat Pol PP tidak berdiri sendiri,” jelasnya. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.