Si Raja Jambret Diajak ke Jurang setelah Ada Lagi Korban Melapor

Jumat, 1 Desember 2017
Kapolres OKU saat meninjau TKP jambret

Baturaja, Sumselupdate.com  – Lasno, si “Raja Jambret” di Baturaja, yang ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pimpinan AKP Alex Andriyan, SKom, beberapa waktu lalu kembali dicecar pertanyaan dan digelandang ke TKP yang sering ia lakukan tindak kejahatan.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, turun langsung setelah ada lagi korban yang melapor seorang korban penjambretan berinisial Vy, warga Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur.

Read More

Teryata setelah itu polisi langsung mencecar kembali seputar laporan korban Vy. Dugaan polisi tidak meleset dan tersangka Lasno mengakuinya. Bahkan tersangka ingat kalau barang bukti (BB) tas yang dijambretnya dari korban dibuangnya di kawasan Bukit Pasir, Desa Tanjung Baru.

Berbekal laporan korban dan pengakuan tersangka, Satreskrim langsung bergerak untuk mencari BB tersebut, Rabu sore (29/11/2017) lalu.

Informasinya, dengan masih mengenakan seragam dinas lengkap, Kapolres wanita satu ini memimpin penyisiran kawasan jurang dan hutan di sekitar Bukit Pasir. Sebagaimana tersangka Lasno menerangkannya kepada penyidik lokasi dibuangnya BB setelah beraksi menjambret Vy.

Kasat Reskrim AKP Alex saat dihubungi sumselupdate.com membenarkan adanya laporan korban, kemarin dirinya dan Kanit Pidum Ipda Charlie diperintahkan Kapolres untuk turun ke TKP selanjutnya bersama anggotanya turun ke jurang dengan mengapit ketat tersangka. Medannya yang curam dan basah baru diguyur hujan membuat polisi harus ekstra hati-hati agar sampai di dasar jurang.

“Iya benar kita temukan BB lagi, setelah ada LP korban lagi,”ucap Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan SKom, Jumat (1/12/2017).

Di dalam jurang, pencarian dilakukan hingga menelusuri hutan sekeliling dan menyibak semak-semak yang tumbuh rimbun. Hampir satu jam menyisiri lokasi akhirnya sebuah tas merah ditemukan menyembul nyaris tertutup semak belukar.

“Ini ada ketemu tasnya, Komandan,” teriak salah seorang anggota Reskrim yang tak lepas memegang erat tangan tersangka, khawatir kabur lagi.

Tas tersebut kemudian diperiksa dan ternyata masih ada beberapa identitas korban seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan lainnya. Tersangka dan BB tas yang ditemukan kemudian dibawa naik lagi ke tepi jurang.

“Setelah mendapat laporan kemudian kita konfrontir dengan tersangka dan tersangka mengakui ada membuang BB tas di daerah Bukit Pasir. Makanya kita langsung menyisir jurang ini dan alhmadulillah dapat BB satu lagi,” ujar AKBP Wida didamping AKP Alex dan Ipda Charlie.

“Kalau pengakuan tersangka tas tersebut dijambret tersangka dari seorang ibu-ibu berisi uang Rp450 ribu, handphone dan sejumlah kartu identitas dan dokumen penting. Korban dijambret tersangka ini baru pulih dari operasi karena luka parah akibat terjatuh saat dijambret. Kemudian baru melapor dan kita selidiki ternyata memang masih ada barang bukti yang berhasil kita kumpulkan,” pungkasnya.

Diketahui, korban Vy melapor setelah pulih dari luka serius yang dialaminya, hingga harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Jakarta. Berbekal laporan tersebut, tim Satreksrim pun bergerak kembali menginterogasi tersangka yang sudah diringkus bersama puluhan tas hasil menjambretnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts