Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah sekitar 12 tahun menikah, ustadz Ahmad Alhabsyi digugat cerai istrinya, Putri Aisyah Aminah.
Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
Gugatan cerai didaftarkan Putri Aisyah Aminah pada 31 Januari lalu.
Dilansir Tabloidbintang.com dari laman resmi Pengadilan Agama Jakarta Timur, penggugat cerai atau pemohon atas nama Putri Aisyah Aminah binti Mochtar Bohory Muslim.
Sementara Ahmad Alhabsyi bin S. Abubakar Abdullah menjadi tergugat alias termohon.
Saat diklarifikasi kabar perceraian tersebut, ustad berusia 36 tahun itu mengatakan masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
“Ya memang per hari ini saya sudah memberikan kuasa ke Sandy Arifin sebagai lawyer saya untuk mengurusi masalah ini. Memang benar ada seperti itu, ada gugatan yang baru saya terima tadi malam,” ucap Al Habsyi saat dihubungi detikHOT, Jumat (10/2/2017).
Pria kelahiran Palembang itu sangat menyayangkan dengan keputusan sang istri. Putri Aisyah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
“Saya sampai detik ini masih mau berusaha mempertahankan. Meski dari sana terus menggugat dan mau perceraian, saya mau berusaha. Meski pada akhirnya tidak ada komunikasi yang baik, tidak ada titik temu saya cuma bisa menyerahkan semua pada Allah,” harap ustad kondang itu.
Perjalanan cinta Alhabsyi dengan Putri berawal saat keduanya bertemu dalam acara di sebuah stasiun televisi.
Saat itu Putri merupakan penggemar setia sang ustazd. Mereka kemudian melangsungkan akad nikah pada 13 Agustus 2006.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Putri Aisyah Aminah mengugat cerai Ahmad Alhabsyi. Seperti dilansir Liputan6.com, Alhabsyi membenarkan jika ia digugat cerai. (hyd)











