Sesalkan Pegawainya Terlibat Narkoba, Kakanwil Serahkan Ke Pihak Berwenang

Senin, 5 Oktober 2020
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr Drs H Mukhlisuddin SH, MA.

Palembang, Sumselupdate.com – Kakanwil Kemenag Sumsel Dr Drs H Mukhlisuddin SH, MA, menyesalkan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Kemenag Sumsel yang terlibat penyalahgunaan narkoba (shabu). Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukumnya ke pihak berwenang dan berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Kemenag Sumsel.

Ia mengakui, memang ada oknum PNS Kemenag Sumsel berinisial J yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum dimaksud merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

“Jabatannya adalah pengelola urusan agama Islam tepatnya administrasi wakaf. Jadi, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan di media, terutama terkait alasan pelaku menggunakan sabu. Perlu diketahui bahwa oknum dimaksud tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun penasehatan calon pengantin. Jadi, kalau dia beralasan agar pede saat memberi bimbingan kepada calon pengantin, itu tidak benar. Sebab, tugas melaksanakan bimbingan bagi calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk sesuai jadwal penugasan,” bebernya.

Mukhlisuddin menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada pihak berwenang.

Advertisements

“Kita tidak mentolerir pelanggaran disiplin seperti ini. Kami akan segera membuat laporan ke Menteri Agama terkait statusnya sebagai PNS. Sedangkan kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Mukhlisuddin.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga Kemenag Sumsel. Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” tumbahnya. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.