Sering Transaksi Narkoba di Kebun Warga, Pria Asal Karang Raja Ini Dicokok Polisi

Rabu, 8 Juni 2022
Jajaran Satresnarkoba Polres Muaraenim berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu, Senin (6/6/2022).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Muaraenim berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu, Senin (6/6/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba.

Read More

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Burnani menjelaskan, pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika di kebun milik warga yang berada di Desa Karang Raja.

“Atas informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Burnani, Rabu (08/06/2022) dalam siaran persnya.

Burnani menerangkan, saat dilakukan penyelidikan sekira pukul 20.00 WIB, anggota melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di kebun milik warga.

“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” terangnya.

Lanjut Burnami, dari penangkapan tersebut, anggota mengamankan satu kotak permen merk Happydent warna biru putih berisi 9 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram, serta 1 unit HP Merk Mito.

“Setelah diinterogasi, terungkap bahwa identitas pria tersebut ialah Saputra bin Imbronsen (43), pekerja swasta warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Muaraenim guna pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts