Laporan, Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com- : Bak Air Susu dibalas air tuba, seorang ibu yang sudah lanjut usia asal Kota Palembang dibuat jatuh sakit usai rumah yang ditinggalinya digugat oleh empat orang anak perempuannya sendiri.
Bahkan akibatnya Hj. Kanut yang berusia 70 tahun terpaksa menjalani rawat inap RS Myria Charitas Hospital usai menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama Palembang.
Gugatan Waris yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Palembang dengan Nomor 1184 /Pdt.G/2024/PA.PLG diterima HJ Kanut (70) pada Senin (10/06/2024).
Bukan tanpa alasan, rumah yang beralamat di Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, itu dijadikan objek sita jaminan oleh empat orang anak perempuannya itu.
Hj Kanut (70) ini hidup seorang diri dirumah yang dibangun bersama dengan almarhum suaminya yang meninggal tujuh tahun yang lalu.
Terkait itu, Hj Kanut (70) melalui tim kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti menjelaskan alasan rumah tersebut belum diwariskan kepada anak kliennya lantaran masih adanya proses hukum.
“Alasan dari klien kami belum mewariskan rumah tersebut lantaran masih adanya permasalahan hukum yang hingga kini belum selesai ditinggalkan oleh almarhum suaminya,” ucap Direktur LBH Bima Sakti, Moh Novel Suwa SH MM MSi selaku kuasa hukum dari HJ Kanut, saat diwawancarai Sabtu (15/06).
Novel menyebut, kliennya Hj Kanut (70) hingga kini masih menjalani perawatan medis di RS Myria Charitas Palembang.