Senator Haji Uma Jemput 3 Korban TPPO Asal Aceh di Bandara Soeta

Writer: - Senin, 3 Maret 2025
Anggota DPD dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, SSos dan dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI menjemput 3 korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (1/3/2025). Foto; Sumselupdate.com/Humas DPD RI.

Jakarta, Sumselupdate.com – Tiga Korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Kedatangan  korban disambut  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, SSos dan dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI.

Read More

“Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta”, ujar Haji Uma.

Ketiga korban TPPO asal Aceh, yakni MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di tanah air.

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka dibawah arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI  Rabu (26/2) mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand dan  ke Bangkok via transportasi udara.

Sempat menginap semalam di Bangkok,  Jumat (28/2/2025) mereka berangkat ke tanah air dengan jalur transit di Malaysia dan Sabtu sekitar pukul 09.30 wib menjalani penerbangan ke Jakarta.

Di Bandara Soekarno-Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga thionghua Malaysia sebagai scammer di Laos.

Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utata lalu ke Jakarta. Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai.

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiganya lebih selektif memilih bekerja diluar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi  depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lain ke depan.

“Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO diluar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan. Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya kedepan,” tutur Haji Uma.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts