Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil menggulung pelaku tindak pidana pencurian kemdaraan bermotor atau curanmor, Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AR (26), warga Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial DN (37) dan TS (19), keduanya warga Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Guning Megang AKP Firmansyah mengatakan penangkapan bermula dari laporan adanya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Gunung Megang dengan TKP di belakang rumah pelapor di Dusun I, Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.
“Benar kita telah mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana curanmor, setelah adanya laporan korban. Maka itu, saya segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Trabazz Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan Olah TKP serta melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut,” ungkapnya dalam keterangan pers, Sabtu (10/6/2023).
Kemudian, dalam Olah TKP diketahui peristiwa tindak pidana itu saat pelapor bangun tidur dan mendapati sepeda motor yang terparkir di belakang rumahnya tidak ada lagi.
“Dari keterangan korban ia mengalami kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King Tahun 1996, warna hitam, yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut terparkir di belakang rumah dalam keadaan dikunci gembok pada cakram depan,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, atas peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian mencapai sepuluh juta rupiah.
“Setelah kita mendapatkam laporan korban, pelaku berhasil kita amankan, pada saat Team Trabazz melaksanakan patroli hunting pada Jumat (9/6/2023) kemarin,” bebernya.
Kapolsek menerangkan pelaku ditangkap Team saat berpapasan dengan tersangka di sekitar Desa Tanjung Terang.
“Saat itu tersangka tengah men-step (mendorong menggunakan kaki melalui sepeda motor –red) motor Yamaha King Warna Hitam,” terangnya.
Ditambahkan, Kapolsek kemudian Team Trabazz mencurigai gerak-gerik dan mengejar para tersangka hingga sampai di persimpangan Belimbing, Desa Cinta Kasih.
“Team sempat kehilangan jejak dari tersangka, karena hal tersebut Tim Trabazz menghubungi anggota Opsnal Polres Prabumulih untuk menghadang para tersangka. Atas informasi dari Tim Trabazz Gunung Megang, anggota Opsnal Polres Prabumulih langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti guna dibawa ke Polsek Gunung Megang,” pungkasnya. (**)