Baturaja, Sumselupdate.com – Pria berinisial AY alias Oga (31) nyaris dihakimi warga Desa Peninjauan, Kabupaten OKU, lantaran diduga melakukan pencurian di rumah kosong di Dusun II, pada Minggu (31/3/2019).
Namun terduga pelaku kepergok warga saat melancarkan aksinya. Warga dibuat tambah kesal setelah palaku yang tinggal di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan ini mengancam warga dengan sebilah pisau.
Pelaku saat melancarkan aksinya tepergok salah satu warga yang curiga dan langsung menghampiri pelaku. Lantaran aksinya kepergok terduga pelaku sempat membantah dan mengancam warga dengan sebilah pisau lalu mencoba kabur dengan melompat ke aliran Sungai Ogan.
Warga yang menyadari hal itu kemudian berdatangan dan mengepung pelaku, tak lama berselang puluhan warga berhasil mengamankan pelaku dan langsung menghubungi polsek setempat.
“Benar kami sudah mengamankan terduga pelaku pencurian di salah satu rumah warga. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Dari tangan pelaku diamankan obeng, penutup mulut dan sepeda motor, untuk barang bukti yang hilang uang Rp3 juta,” ucap Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid SH.
Terpisah Kepala Dsa Peninjaun Nopi Taruna mengaku jika aksi pencurian di wilayahnya sudah sangat sering terjadi. Warga selama ini sangat kesal dan menduga pelaku orang yang tahu kondisi desa.
“Kalau warga kehilangan benda berharga sudah sangat sering, kita tidak tau pelakuknya siapa, dan ini ada kita amankan mencuri di rumah warga. Saat ditangkap pelaku sempat melawan serta mencoba kabur dengan terjun ke sungai Ogan,” terang Nopi. (wid)











