Sempat Buron, Polsek Muara Beliti Tangkap Penganiaya Sopir

Senin, 3 Oktober 2022

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap seorang sopir yakni Putra Tunggal (30) warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.

Read More

Tersangka penganiayaan terhadap sopir Romanza (40) warga Kelurahan Selangit Kabupaten Mura ini, ditangkap di perumahan Pali Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuk Linggau, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 04.30 wib.

Pelaku ditangkap setelah dua bulan buron menghindar dari kejaran aparat.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B- 23/VIII/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 03 Agustus 2022. Dan Sp-Kap/25/X/2022/RESKRIM Tanggal 02 Oktober 2022.AN.PUTRA TUNGGAL.

Peristiwa terjadi Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 13.30 wib di kantor Hamzah di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Pelaku membacok kepala bagian belakang korban di dekat leher dan wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang milik pelaku sendiri.

Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian kepala belakang dekat leher serta wajah sebelah kiri korban.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik didampingi Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, SH mengatakan brdasarkan Sp-Kap/25/X/2022/RESKRIM Tanggal 02 Oktober 2022 a.n Putra Tunggal.

Berawal dari anggota Unit reskrim Polsek Muara Beliti mendapatkan informasi persembunyian keberadaan tersangka di lokasi perumahan Pali Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.

Kemudian Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, S.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta 5 anggota lain untuk melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka tersebut.

Setelah memastikan lokasi keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di perumahan Pali Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.

“Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawan kemudian tersangka dibawa ke Polsek Muara Beliti Guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts