Palembang, Sumselupdate.com – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel menyebut belum menerima surat untuk pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu dua anggota DPRD Sumsel meninggal dunia, yakni Agus Pianto dan Nasrun Madang.
“Belum ada surat yang masuk dari partai, kalau untuk PAW anggota dewan,” kata Sekretaris DPRD Sumsel H Ramadhan S Baseban, Senin (19/12/2016).
Menurut Ramadhann hingga kini pihaknya menunggu surat dari partai kalau untuk PAW tersebut, namun belum ada yang masuk ke sekretariat dewan.
“Kita sifatnya hanya meneruskan saja. Nanti kalau sudah ada surat dari partai diteruskan ke KPU,” imbuh nya.
Selain itu dirinya menuturkan, yang menentukan siapa pengganti antar waktu tersebut adalah KPU. Kemudian suratnya disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.
Sementara, mengenai PAW Lucyati Pahri, dirinya menyebut sudah ada surat yang masuk, tetapi masih ada masalah intern partai. (ery)











