PBB, Sumselupdate.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon selatan.
Serangan yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) itu menewaskan satu anggota pasukan penjaga perdamaian asal Prancis dan melukai tiga lainnya.
Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus dihentikan. Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006) serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” demikian pernyataan resmi PBB.
Guterres juga menyerukan kepada semua pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi hukum internasional, menjamin keselamatan personel PBB, serta menghormati kebebasan bergerak pasukan UNIFIL.
Ia menekankan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus segera diselidiki secara menyeluruh dan para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
Berdasarkan penilaian awal UNIFIL, serangan tersebut diduga dilakukan oleh aktor nonnegara, yang mengarah pada kelompok Hizbullah, saat pasukan tengah menyelidiki dugaan penempatan alat peledak rakitan di jalur antara dua posisi PBB di wilayah operasi Lebanon selatan.
Insiden ini menjadi yang ketiga dalam beberapa pekan terakhir yang menewaskan personel penjaga perdamaian, meskipun sebelumnya telah diumumkan gencatan senjata selama 10 hari sejak 16 April 2026.
PBB pun mendesak seluruh pihak untuk menghormati gencatan senjata dan menghentikan aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Guterres turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta pemerintah dan rakyat Prancis, serta mendoakan kesembuhan bagi para korban luka.
(**)











