PALI, Sumselupdate.com – Seperti tidak digubris instruksi dari Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MM beberapa waktu lalu soal meningkatkan kedisiplinan, para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI kembali diinspeksi mendadak (sidak) pagi tadi sekitar pukul 07.30 wib s.d pukul 08.00 wib, dan terbukti dalam sidak kali ini puluhan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak datang terlambat.
Sidak yang dipimpin langsung Sekda PALI A. Gani Ahmad didampingi Kepala Inspektorat Husni Thamrin Ciknung tersebut lebih dari separuh pegawai baik PNS maupun TKS tidak berada di dalam kantornya tanpa keterangan, bahkan di kantor Dinas Pertambangan dan Energi Lingkungan Hidup (Distamben LH) kabupaten PALI, dari 70 pegawai hanya ada 12 orang yang baru hadir, padahal ketika dilakukan sidak jam sudah menunjukan pukul 08:00 WIB.
“Pagi ini kita lakukan sidak ke 10 instansi, kami sangat sayangkan masih banyaknya pegawai yang tidak disiplin,” kata A.Gani Ahmad ketika dibincangi SN usai melakukan sidak.
Ia menambahkan bahwa yang tidak disiplin akan diberi teguran berupa surat peringatan.
“Kalau sampai tiga kali mendapat surat peringatan, maka kita akan lakukan mutasi bagi PNS dan pemberhentian bagi TKS. Ini kita lakukan agar seluruh pegawai bisa disiplin kerja tepat waktu demi memuaskan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI Husni Thamrin Ciknung menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak ke setiap instansi.
“Bukan hanya pagi ketika masuk kerja, kita juga akan lakukan sidak di saat jam pulang kerja. Hal itu akan kita lakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di PALI bisa melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Tidak akan maju PALI apabila pegawainya seperti ini, sering telat bahkan banyak yang mangkir tanpa alasan,” ungkapnya. (adj)











