Selain Ditahan, Polisi Sumut yang Hina Nabi Muhammad Juga Terancam Dipecat

Sabtu, 25 Agustus 2018
Aipda SP ditahan karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW

Medan, Sumselupdate.com – Kapolres Asahan AKBP Yemi Mendagi menegaskan akan mengusut kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Aipda SP. Aipda SP juga terancam dipecat.

“Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” kata Yemi, Sabtu (25/8/2018)Me, dikutip dari Detikcom.

Read More

Aipda SP saat ini masih ditahan di Polres Asahan. Dia juga akan diperiksa intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad.

Unggahan ujaran kebencian tersebut muncul di Facebook AIPDA SP pada Selasa (21/8). Tak lama setelah diunggah, Aipda SP langsung menghapusnya dan membuat permintaan maaf.

Namun, status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah terlanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

“Oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Sabtu, (23/8).(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts