Palembang, Sumselupdate.com — Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Palembang merilis hasil tangkapan selama satu bulan ditahun 2020. Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 42 tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 12 kilogram, sabu satu kilogram dan ekstasi 500 butir.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji, Selasa (3/3/2020) mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk menjawab keluhan dari masyarakat kota Palembang akan maraknya narkoba di kota Palembang.
“Sudah kita jawab, bahwa kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba terhadap masyarakat, jadi hari ini kita merilis tersangka yang terdiri dari pengedar, pemakai dan Bandar narkoba yang sering mengedarkan narkoba ditetang-tenga masyarakat,” ujarnya.
Adapun dalam volume peredaran narkoba di kota Palembang, lanjut Anom mengalami peningkatan selama satu bulan di tahun 2020.
“Hal ini dikarenakan pemakai dan kurir narkoba tidak hanya dinikmati laki-laki,tapi narkoba juga sudah banyak dinikmati oleh kaum perempuan khususnya ibu-ibu rumah tangga,” tutupnya.
Sementara itu, RA (47) warga Tangga Buntung Kecamatan Gandus Palembang salah satu tersangka mengatakan, ia nekat menjadi kurir narkoba karena kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya terpaksa Pak, karena untuk kehidupan saya sehari-hari terpaksa saya jadi kurir narkoba,” ujar ibu rumah tangga ini.(tra)











