Satu dari Empat DPO Pencuri Kabel Suntet Milik PLN Baturaja Dilumpuhkan

Selasa, 13 Juli 2021
Putra Yudi alias Yudi Tahu (30), warga Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi.

Baturaja, Sumselupdate.com  –  Putra Yudi alias Yudi Tahu (30),  warga Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, satu dari empat pelaku pencurian kabel suntet milik PLN Batiraja berhasil ditangkap polisi . Hal ini berdasarkan laloran, LP. B/ 13 / VII/ 2021/SPKT/ Polsek Lubuk Batang/Polres Ogan Komering Ulu / Polda Sumatera Selatan.

Pelaku Yudi, harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian kabel di Jalur Sutet dari Tower Desa Markisa, Desa Kartamulia sampai ke Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang,  OKU, Senin (5/7/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

Diungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Selasa (13/07/2021), sebelum berhasil menangkap pelaku Yudi, polisi yang telah lebih dulu meringkus Sdarman, melakukan pendalaman.

“Dari Sdarman polisi dapat informasi mengenai pelaku lainnya,” ujarnya.

Advertisements

Setelah melakukan pengejaran dan pengintaian, Timsus Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil melacak keberadaan dari pelaku Yudi. Kemudian, Timsus dipimpin Kanitreskrim Ipda Yendra Aprizal, SH, melakukan penangkapan pada Yudi yang diketahui  tengah menuju ke Baturaja menggunakan sepeda motor. Polisi menyergap pelaku, tepat di jalan Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Barang bukti.

“Pada saat disergap, pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya kepada anggota Timsus, sehingga salah satu anggota Timsus terseret sepeda motor yang mengakibatkan luka-luka  pada tubuh anggota,” terangnya.

Melihat hal itu, anggota Timsus lainnya melakukan pengejaran, sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan supata tidak kabur, pelaku masih saja melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas, terukur terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada paha kanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo untuk dilakukan perawatan medis. Setelah itu, pelaku  dibawa ke Polres OKU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan barang bukti yang diamankan satu  unit sepeda motor merk Honda Beat, Nomor Polisi:BG 5378 EAD, warna Putih Lis Merah, satu unit Handphone merk Nokia. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.