Satpol PP OKU Bongkar Lapak Liar Milik PKL di Jalinsum

Senin, 30 Juli 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban terhadap lapak pedagang PKL di Jalan Lintas Tengah, wilayah Baturaja, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (30/7/2018).

Kasat Pol PP dan Linmas Kabupaten OKU Agus Salim menjelaskan, ditertibkan nya lapak pedagang buah ini dikarenakan tidak sesuai peruntukan. Pasalnya sesuai aturan tidak boleh mendirikan lapan untuk berdagang di pinggir jalan kawasan jalan lintas.

“Sebelum dilakukan penertiban mereka terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pedagang yang bersangkutan. Keberadaannya tidak pada tempatnya. Sesuai aturan tidak boleh berdagang dipinggir jalan. Maka itulah kita lakukan penertiban,” jelas Agus Salim.

Jumlah lapak yang ditertibkan ini kata Agus Salim lebih kurang sebanyak 15 lapak pedagang. Informasinya berdirinya lapak ini menyewa dengan pemilik tanah. Setelah pedagang diberi peringatan.

Advertisements

Mereka pedagang melakukan pembongkaran dengan sendirinya. “Sekarang tinggal melakukan pembersihan. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kebersihan,” ungkapnya.

Saat ditanya bagaimana selanjutnya, apakah pedagang dialihkan kata, Agus Salim ia belum bisa memberikan komentar. Yang jelas kata dia, silakan berdagang, asalkan dengan syarat tidak melanggar aturan yang berlaku dan jangan sampai mengganggu ketertiban dan aktifitas lalulintas.

Pantauan dilapangan, ratusan petugas gabungan dari Pol PP OKU, Polisi dan pihak kecamatan turun ke jalan melakukan penertiban dan pengamanan. Puing lapak-lapak pedagang buah sudah rata dengan tanah. Tidak terlihat lagi satu pun pedagang disana pagi itu. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.