Satpol PP Amankan 7 Ekor Kambing, Ini Alasannya…

Minggu, 6 Agustus 2017

PALI, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI kembali melakukan penertipan hewan ternak kaki empat yang berkeliaran. Sedikitnya ada tujuh ekor kambing diamankan petugas.

Kali ini Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi yang menjadi sasaran dari penertiban yang dilakukan pada Jumat (4/8). Dikarenakan desa itu merupakan kawasan yang dilintasi jalan utama menuju ibukota Kabupaten PALI.

Read More

Dalam penertiban, tim Satpol PP yang juga dibantu anggota Polsek Talang Ubi belum memberikan sanksi berat kepada pemilik hewan. Hanya saja memberikan peringatan dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak melepas lagi binatang piaraannya.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Usmanto SIP MSi mengatakan, hewan ternak berupa kambing yang ditangkap tersebut, selannjutnya diamankan di kantor kepala desa setempat dan pemiliknya diminta hadir.

“Karena ini baru kali pertama penertiban, maka kepada pemilik hanya diberikan peringatan dan diminta menandatangani surat perjanjian, tidak akan melepaskan hewan ternaknya di jalan umum atau berkeliaran,” ujar Usmanto.

Menurut Usmanto, penertiban hewan berkeliaran di jalan umum itu terus dilakukan secara rutin di desa-desa, Sementara itu penertiban juga sesuai dengan intruksi Bupati PALI beberapa waktu lalu tentang penertiban hewan ternak.

Selain itu menurutnya hal ini dilakukan guna mendukung program Stop Mising Sembarangan (SMS) yang sedang gencar gencarnya dicanangkan. Dengan adanya penertipan ini sedikitnya mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kotoran hewan tersebut.

“Kedepan, pemilik hewan ternak yang tertangkap petugas, baik itu hewan sapi/kerbau maupun kambing akan dikenakan sangsi denda sesuai Perda,” tegasnya. 

Sementara Kepala Desa Simpang Tais Erika Peru, mengakui adanya hewan ternak milik warganya yang ditertibkan tim Satpol PP, dan ia mendukung sepenuhnya kegiatan ini selain itu dirinya berkeinginan supaya kedepan desa yang dipimpinnya tertip dan bebebas dari berbagai penyakit.

“Saya selaku pemerintah desa jelas mendukung apa yang dilakukan pemerintah kabupaten, seperti hari ini ada beberapa ekor kambing yang ditangkap tim untuk ditertipkan, kurasa kedepan warga saya akan mengandangkan hewan ternaknya,” ungkapnya.

Lanjutnya, saya berharap desa Simpang Tais ini bebas dari berbagai penyakit yang ditularkan bakteri dari kotoran hewan dan Buang Air Besar (BAB) oleh warga yang buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts