Martapura, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Lalu lintas Polres OKU Timur menggelar razia rutin di Jalan Lintas Tengan KM 7 tepatnya di depan Mapolres OKU Timur, Senin (22/7/2019) pagi.
Kegiatan rutin ini dilakukan guna menertibkan pengendara bermotor baik dalam tata cara berlalu lintas maupun kelengkapan surat-surat kendaraan khususnya untuk daerah OKU Timur.
Kasat lantas Polres OKU Timur AKP Beni Nofiza saat dibincangi awak media mengatakan, kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran, dalam bentuk pelanggaran berupa tidak menggunakan helm juga kelengkapan surat kendaraan.
“Untuk giat razia kita kali ini didominasi oleh pelanggar roda dua, rata-rata pengguna motor ini tidak patuh dalam atribut kendaraan dan juga melanggar dalam kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.
Dia menambahkan banyak kendaraan bermuatan lebih yang melintas seperti mobil truck yang melebihi kapasitas muatan, sehingga harusdilakukan pula penindakan.
Noviza mengimbau untuk berkendara harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan seperti harus memiliki dan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, untuk pengendara roda dua baik sendiri maupun membawa penumpang harus memakai helm.
“Utamakanlah keselamatan diri sendiri juga orang lain apa bila berkendara dijalan, karena etika di jalan bukan hanya keselamatan diri sendiri, namun pengendara lain juga harus diprioritaskan keselamatannya,” imbuhnya. (mat)











