RUU BUMN Dorong Profesionalisme dan Percepatan Kemajuan Ekonomi Nasional

Writer: - Rabu, 8 Oktober 2025
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diharapkan dapat mempercepat kemajuan ekonomi nasional melalui penguatan tata kelola dan profesionalisme di tubuh BUMN.

Semangat utama dalam RUU BUMN mencakup lima hal pokok. Pertama, peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya BUMN.

Read More

“Direktur dan direksi BUMN harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena kedekatan politik,” tegas Labib  usai mengikuti Forum Legislasi bertema ’Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional’ di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Kedua, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Ketiga, peningkatan kontribusi BUMN terhadap negara. Keempat, penguatan peran negara sebagai regulator dan pemegang saham (stockholder), bukan pengelola langsung, agar manajemen BUMN dapat bekerja secara profesional, efisien, dan responsif terhadap dinamika pasar.

Kelima, semangat keterbukaan atau akuntabilitas publik. Menurut Labib, BUMN harus membuka laporan keuangan dan kinerjanya agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.

“Keterbukaan ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan atau kenakalan dalam pengelolaan BUMN,” ujarnya.

Labib menambahkan, seluruh semangat dalam RUU BUMN itu diarahkan untuk mendorong BUMN menjadi motor utama pembangunan ekonomi nasional.

Dikatakan setidaknya ada enam peran penting BUMN dalam perekonomian Indonesia.

“Pertama, BUMN harus menjadi pilar utama ekonomi nasional dengan bergerak di sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, telekomunikasi, dan keuangan,” katanya, sambil mencontohkan PLN, Pertamina, Telkom, PT Wijaya Karya, dan PT Adhi Karya sebagai perusahaan yang menopang pembangunan dan pelayanan publik.

Kedua, BUMN menjadi sumber penerimaan negara melalui dividen dan keuntungan usaha yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ketiga, BUMN berperan dalam pemerataan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah.

“Keempat, BUMN harus menjadi pemimpin inovasi dan peningkatan daya saing nasional, terutama dalam penerapan teknologi dan efisiensi pelayanan publik,” jelasnya.

Kelima, BUMN berfungsi menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa krisis dengan memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga harga agar tidak memicu inflasi. Dan terakhir, BUMN harus menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“BUMN bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus aktif memberikan kontribusi sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan,” tegas Labib.

Dia berharap RUU BUMN menjadi landasan kuat bagi transformasi BUMN menjadi entitas yang modern, profesional, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan ekonomi nasional.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts