Bandung, Sumselupdate.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan dasar negara, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, segera dipanggil Polda Jawa Barat.
“Kemungkinan minggu depan dia (Rizieq) akan kita layangkan undangan pemanggilan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus, dikutip dari metrotvnews.com, Selasa (31/1/2017).
Yusri mengatakan tak menutup kemungkinan Rizieq juga akan dicekal bepergian ke luar negeri. Namun, kepastian hal itu menunggu panggilan kedua kalinya. “Nanti kita lihat, kalau memang setelah pemanggilan minggu depan selesai dan perlu dilakukan cegah tangkal (cekal), kita akan lakukan itu,” ujarnya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang disampaikan Sukmawati Sukarnoputri ke Mabes Polri. Mabes Polri pun melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar karena lokasi kejadian yang dilaporkan berada di Jawa Barat. (pto)