Palembang, Sumselupdate.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, mengeluhkan penurunan pendapatan sejak beroperasinya kafe di kawasan tersebut.
Selain persaingan usaha, persoalan parkir kendaraan yang dinilai mengganggu arus lalu lintas pada akhir pekan turut menjadi sorotan.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, pendapatannya mengalami penurunan drastis sejak kafe tersebut beroperasi.
“Semenjak adanya kafe tersebut, penghasilan kami sebagai pedagang kaki lima di JSC menurun drastis,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (25/10/2026).
Menurut dia, kepadatan lalu lintas juga kerap terjadi di kawasan JSC, terutama pada Sabtu dan Minggu. Kondisi itu diduga berkaitan dengan kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kalau hari Sabtu dan Minggu, pasti macet, karena mobil dan motor parkir di badan jalan,” tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisaris Independen JSC Palembang, Masdan Pramana, menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang investasi maupun keberadaan kafe di kawasan olahraga tersebut.
Namun, ia menilai pertumbuhan usaha perlu diimbangi dengan penataan kawasan yang baik agar tidak mengabaikan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita tidak anti-investasi dan tidak anti-kafe. Namun, pertumbuhan usaha di JSC harus ditata dengan baik, tidak menimbulkan kemacetan, dan tidak mengorbankan UMKM kecil,” kata Masdan.
Ia mendorong jajaran direksi dan manajemen JSC mengevaluasi pengelolaan kawasan untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pelaku usaha.
Menurut Masdan, evaluasi perlu mencakup penataan lokasi usaha, pengaturan parkir, kelancaran arus kendaraan, serta pemanfaatan kawasan agar memberikan kesempatan yang adil bagi UMKM.
“Sebagai Komisaris Independen, saya mendorong agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi bersama dengan pihak direksi dan manajemen, khususnya dalam hal penataan lokasi usaha, pengaturan parkir dan arus kendaraan, evaluasi pemanfaatan kawasan, serta pemberian ruang dan kesempatan yang adil bagi UMKM,” ujarnya.
Masdan menambahkan, kemajuan JSC semestinya tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan pelaku usaha berskala besar, tetapi juga masyarakat, termasuk pedagang kecil yang telah lebih dahulu menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Penataan kawasan diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang tertib, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memungkinkan pelaku UMKM dan usaha berskala besar berkembang berdampingan.
(**)







